Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Pihak yang memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat/daerah dalam waktu paling lambat dua bulan setelah laporan diterima adalah...

A. PPK
B. Menteri Keuangan
C. BPK ✓ Benar
D. PPSPM
Jawaban benar: C

Pembahasan

BPK memeriksa laporan keuangan pemerintah pusat/daerah dalam waktu paling lambat dua bulan setelah laporan diterima. Referensi: ketentuan pemeriksaan dalam UU No. 15 Tahun 2004.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →