Pihak yang melakukan pengujian administratif atas tagihan dan menerbitkan SPM apabila pembayaran layak dilakukan adalah...
A. Menteri Keuangan sebagai BUN
B. Presiden
C. PPSPM ✓ Benar
D. BPK
Jawaban benar: C
Pembahasan
PPSPM melakukan pengujian administratif atas tagihan dan menerbitkan SPM apabila pembayaran layak dilakukan. Referensi: implementasi fungsi pengujian dalam UU No. 1 Tahun 2004.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →