Pihak yang bertindak sebagai pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan adalah...
A. Menteri Keuangan ✓ Benar
B. KPA
C. BPK
D. Kuasa BUN
Jawaban benar: A
Pembahasan
Menteri Keuangan bertindak sebagai pengelola fiskal dan wakil pemerintah dalam kepemilikan kekayaan negara yang dipisahkan. Referensi: Pasal 6 ayat (2) huruf a UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →