Pernyataan yang paling tepat mengenai prinsip kelayakan dan kemampuan membayar dalam penerusan pinjaman adalah...
A. penerima tidak perlu mampu membayar
B. pengembalian pinjaman diabaikan
C. kelayakan cukup ditentukan dari popularitas proyek
D. penerima harus memiliki kapasitas finansial, manajerial, dan operasional untuk membayar kembali serta melaksanakan proyek ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Creditworthiness menjadi dasar untuk menilai risiko pembayaran kembali. Referensi peraturan: PMK No. 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada BUMN dan Pemerintah Daerah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2016; PMK No. 108/PMK.05/2019 tentang perubahan atas PMK tersebut | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2019.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →