Pernyataan yang paling tepat mengenai peran DJPb sebagai Kuasa BUN Pusat adalah...
A. melaksanakan fungsi perbendaharaan, pencairan dana APBN, pengelolaan kas, dan pelaporan keuangan pemerintah pusat ✓ Benar
B. menjadi bank komersial penampung dana masyarakat
C. menjalankan fungsi legislasi anggaran
D. menetapkan peraturan daerah tentang pendapatan asli daerah
Jawaban benar: A
Pembahasan
Kewenangan operasional BUN didelegasikan kepada DJPb untuk menjalankan fungsi treasury pemerintah pusat. Referensi peraturan: UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →