Pernyataan yang paling tepat mengenai pelaksana SABL adalah...
A. Bank Indonesia sebagai entitas pelaporan
B. DJA sebagai UAP BUN pengelolaan belanja lain-lain ✓ Benar
C. KPPN sebagai pengguna anggaran belanja lain-lain
D. DJPK sebagai satu-satunya pelaksana
Jawaban benar: B
Pembahasan
Belanja lain-lain dikelola dalam subsistem tersendiri. Referensi peraturan: PMK No. 217/PMK.05/2022; PMK No. 179/PMK.05/2021 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Belanja Subsidi dan Belanja Lain-lain.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →