Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Pernyataan yang paling tepat mengenai koreksi kesalahan mendasar menurut kebijakan pelaporan adalah...

A. dilakukan secara prospektif pada periode berjalan tanpa penyajian ulang laporan periode sebelumnya ✓ Benar
B. wajib diakui sebagai belanja baru
C. selalu dilakukan dengan menghapus seluruh laporan tahun sebelumnya
D. tidak boleh dicatat sama sekali
Jawaban benar: A

Pembahasan

Ketentuan ini menjaga konsistensi penyajian sesuai kebijakan yang berlaku. Referensi peraturan: PMK No. 231/PMK.05/2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat sebagaimana diubah dengan PMK No. 57 Tahun 2023.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →