Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Pernyataan berikut memerlukan jawaban kuantitatif: Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nilai atau waktu yang tepat adalah...

A. Paling lambat tiga bulan
B. Paling lambat dua belas bulan
C. Paling lambat satu bulan
D. Paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir ✓ Benar
Jawaban benar: D

Pembahasan

Jawaban tepat. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD disampaikan kepala daerah kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Referensi: Pasal 31 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →