Pernyataan berikut memerlukan jawaban kuantitatif: Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN disampaikan Presiden kepada DPR paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Nilai atau waktu yang tepat adalah...
A. Paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir ✓ Benar
B. Paling lambat dua bulan
C. Paling lambat tiga bulan
D. Paling lambat sembilan bulan
Jawaban benar: A
Pembahasan
Jawaban tepat. Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN disampaikan Presiden kepada DPR paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Referensi: Pasal 30 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →