Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Pernyataan berikut memerlukan jawaban kuantitatif: Hak negara untuk menuntut ganti kerugian juga kedaluwarsa apabila dalam delapan tahun sejak terjadinya kerugian tidak dilakukan penuntutan. Nilai atau waktu yang tepat adalah...

A. Delapan tahun ✓ Benar
B. Lima tahun
C. Tiga tahun
D. Lima belas tahun
Jawaban benar: A

Pembahasan

Jawaban tepat. Hak negara untuk menuntut ganti kerugian juga kedaluwarsa apabila dalam delapan tahun sejak terjadinya kerugian tidak dilakukan penuntutan. Referensi: ketentuan penyelesaian kerugian negara dalam UU No. 1 Tahun 2004.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →