Pernyataan berikut memerlukan jawaban kuantitatif: Batas maksimal defisit APBD menurut penjelasan Pasal 17 ayat (3) UU No. Nilai atau waktu yang tepat adalah...
A. 5% dari PAD
B. 3% dari Produk Domestik Bruto nasional
C. 10% dari total belanja daerah
D. 3% dari Produk Regional Domestik Bruto daerah yang bersangkutan ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Jawaban tepat. Batas maksimal defisit APBD menurut penjelasan Pasal 17 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2003 adalah 3% dari Produk Regional Domestik Bruto daerah yang bersangkutan. Referensi: Penjelasan Pasal 17 ayat (3) UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →