Percepatan MP PNBP Tahap III dapat diajukan sebelum Oktober apabila realisasi setoran PNBP telah mencapai paling kurang...
A. 40%
B. 60%
C. 80% ✓ Benar
D. 20%
Jawaban benar: C
Pembahasan
Syarat percepatan Tahap III adalah realisasi setoran PNBP minimal 80%. Referensi peraturan: PMK No. 110/PMK.05/2021 tentang Tata Cara Penetapan Maksimum Pencairan PNBP | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/110-pmk-05-2021.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →