Penerimaan hibah langsung yang diterima satuan kerja dicatat dan diakui sebagai penerimaan...
A. BA BUN Pengelolaan Hibah 999.02 yang dikelola DJPPR ✓ Benar
B. pendapatan asli daerah
C. saldo anggaran lebih desa
D. belanja modal satker
Jawaban benar: A
Pembahasan
Satuan kerja tidak mengakui penerimaan hibah sebagai pendapatan sendiri; pencatatan penerimaan dilakukan pada pengelolaan hibah BUN. Referensi peraturan: PMK No. 201/PMK.05/2021 tentang Sistem Akuntansi Hibah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/201-pmk-05-2021; PMK No. 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/99-pmk-05-2017.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →