Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan ke tahun berikutnya paling banyak dapat diberikan...

A. 1 kali maksimum 180 hari
B. 2 kali dengan akumulasi tidak melebihi 90 hari kalender ✓ Benar
C. tanpa batas waktu
D. 5 kali sepanjang tahun berikutnya
Jawaban benar: B

Pembahasan

Pemberian kesempatan diatur terbatas agar penyelesaian pekerjaan tetap terkendali. Referensi peraturan: PMK No. 109 Tahun 2023 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-109-tahun-2023; Ketentuan RPATA terkini diatur melalui PMK No. 84 Tahun 2025 jo. PMK No. 116 Tahun 2025; PMK No. 109 Tahun 2023 telah dicabut | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-109-tahun-2023.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →