Manakah yang bukan bagian dari Komponen minimal laporan pertanggungjawaban menurut UU No. 17 Tahun 2003?
A. catatan atas laporan keuangan
B. laporan pengadaan saja ✓ Benar
C. laporan arus kas
D. neraca
Jawaban benar: B
Pembahasan
laporan pengadaan saja tidak termasuk Komponen minimal laporan pertanggungjawaban menurut UU No. 17 Tahun 2003, sedangkan unsur yang termasuk adalah laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan. Referensi: Pasal 30 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →