Manakah uraian yang sesuai dengan cakupan siklus IFMIS?
A. perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, akuntansi dan pelaporan, kas, utang, serta aset ✓ Benar
B. hanya pembayaran honorarium dan perjalanan dinas
C. hanya penyusunan rencana kerja tahunan tanpa eksekusi
D. hanya pengarsipan surat masuk dan surat keluar
Jawaban benar: A
Pembahasan
IFMIS dirancang mencakup siklus pengelolaan keuangan publik secara luas. Referensi peraturan: UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara | https://peraturan.bpk.go.id/Details/43017/uu-no-17-tahun-2003; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara | https://peraturan.bpk.go.id/Details/40446/uu-no-1-tahun-2004; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara | https://peraturan.bpk.go.id/Details/40509/uu-no-15-tahun-2004.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →