Manakah uraian yang sesuai dengan batas penyampaian LSKP-KP?
A. selalu setelah lima tahun
B. paling lambat satu hari setelah tahun berakhir
C. tidak memiliki batas penyampaian
D. paling lambat dua belas bulan setelah berakhirnya periode pelaporan keuangan ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Linimasa laporan manajerial ditetapkan untuk menjaga kegunaan informasi. Referensi peraturan: PMK No. 188/PMK.05/2018 tentang Sistem Pelaporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian; PMK No. 189/PMK.05/2018 tentang Sistem Statistik Keuangan Pemerintah Umum; PMK No. 275/PMK.05/2014 tentang Manual Statistik Keuangan Pemerintah Indonesia.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →