Manakah pernyataan yang sesuai dengan tahap ketiga mekanisme penerusan pinjaman?
A. pengusulan penetapan PPDN atau PPLN kepada Menteri Keuangan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan ✓ Benar
B. pencairan pinjaman tunai oleh pemerintah daerah
C. pembentukan koperasi baru
D. penghapusan kewajiban legal
Jawaban benar: A
Pembahasan
Usulan penetapan disusun setelah penilaian menunjukkan kelayakan pembiayaan. Referensi peraturan: PMK No. 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada BUMN dan Pemerintah Daerah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2016; PMK No. 108/PMK.05/2019 tentang perubahan atas PMK tersebut | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2019.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →