Manakah pernyataan yang sesuai dengan larangan rangkap jabatan SPI?
A. bebas merangkap seluruh jabatan pembayaran
B. wajib menjadi bendahara pengeluaran
C. harus menjadi penanggung jawab kontrak
D. tidak boleh merangkap jabatan operasional BLU, kecuali fungsi tertentu seperti kepatuhan atau manajemen risiko sesuai persetujuan ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Larangan rangkap jabatan menjaga independensi fungsi pengawasan. Referensi peraturan: UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/uu-1-tahun-2004/overview; PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pp-23-tahun-2005; PP No. 74 Tahun 2012 | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pp-74-tahun-2012; PMK No. 129/PMK.05/2020 jo. PMK No. 202/PMK.05/2022 jo. PMK No. 76 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengelolaan BLU | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/129-pmk-05-2020; https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/202-pmk-05-2022/summary; https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-76-tahun-2025.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →