Manakah pernyataan yang sesuai dengan bentuk intervensi pemerintah dalam kredit program?
A. subsidi bunga, penjaminan, imbal jasa penjaminan, atau penyediaan alokasi pembiayaan ✓ Benar
B. pencabutan pengawasan penyalur
C. penghapusan seluruh perjanjian pembiayaan
D. pembebasan seluruh kewajiban pencatatan
Jawaban benar: A
Pembahasan
Intervensi pemerintah diarahkan untuk menurunkan hambatan pembiayaan dan memperbaiki akses pelaku usaha. Referensi peraturan: PMK No. 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-12-tahun-2024/summary.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →