Manakah kelompok unsur yang seluruhnya termasuk Komponen minimal laporan pertanggungjawaban menurut UU No. 17 Tahun 2003?
A. laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas ✓ Benar
B. laporan realisasi anggaran, neraca, laporan pengadaan saja
C. laporan realisasi anggaran, neraca, daftar hadir rapat
D. laporan realisasi anggaran, neraca, surat keputusan pejabat
Jawaban benar: A
Pembahasan
Komponen minimal laporan pertanggungjawaban menurut UU No. 17 Tahun 2003 mencakup laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan. Referensi: Pasal 30 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →