Manakah kelompok unsur yang seluruhnya termasuk Komponen laporan akrual sesuai PP No. 71 Tahun 2010?
A. LRA, LPSAL, Nota Kesepakatan KUA-PPAS
B. LRA, LPSAL, Rencana Kerja Pemerintah
C. LRA, LPSAL, Surat Perintah Membayar
D. LRA, LPSAL, Neraca ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Komponen laporan akrual sesuai PP No. 71 Tahun 2010 mencakup LRA, LPSAL, Neraca, LO, LAK, LPE, CaLK. Referensi: PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →