KPPN dapat mengenakan blokir atau penutupan rekening hibah apabila...
A. belanja telah sesuai perjanjian
B. penarikan dana dilakukan sesuai kebutuhan
C. rekening dilaporkan tepat waktu
D. rekening tidak dilaporkan, laporan saldo tidak disampaikan, atau rekening tidak digunakan sesuai tujuan ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Sanksi pengelolaan rekening hibah diterapkan untuk menjaga tertib administrasi dan kepatuhan. Referensi peraturan: PMK No. 182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup K/L | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/182-pmk-05-2017; PMK No. 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/99-pmk-05-2017.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →