Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Komponen penerimaan dalam rangka Otonomi Khusus Provinsi Papua meliputi...

A. DAU unallocated dan KKP
B. belanja modal K/L dan UP Tunai
C. Dana Insentif Fiskal dan DAK Nonfisik
D. Dana Otonomi Khusus Papua yang bersifat umum, Dana Otsus Papua yang ditentukan penggunaannya, DTI, dan Tambahan DBH Migas Otsus Papua ✓ Benar
Jawaban benar: D

Pembahasan

Jenis penerimaan Otsus berbeda antara Papua dan Aceh sesuai mandat undang-undang. Referensi peraturan: UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh | https://peraturan.bpk.go.id/Details/40166/uu-no-11-tahun-2006; UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Otonomi Khusus Papua | https://peraturan.bpk.go.id/Details/160620/uu-no-2-tahun-2021; PP No. 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua | https://peraturan.bpk.go.id/Details/178571/pp-no-107-tahun-2021; PMK No. 33 Tahun 2024 tentang Pengelolaan TKD dalam Rangka Otonomi Khusus | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-33-tahun-2024.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →