Ketika terjadi perdebatan apakah menteri teknis dapat mengubah arah kebijakan fiskal nasional secara mandiri, jawaban yang tepat adalah tidak karena...
A. keduanya sama-sama bertindak sebagai auditor eksternal.
B. Menteri Keuangan mengelola fiskal secara nasional, sedangkan menteri/pimpinan lembaga bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan anggaran instansinya. ✓ Benar
C. keduanya tidak memerlukan dasar pendelegasian dari Presiden.
D. pengelola fiskal hanya berwenang di daerah, sedangkan pengguna anggaran hanya di pusat.
Jawaban benar: B
Pembahasan
Pemisahan ini menjaga disiplin fiskal sekaligus akuntabilitas program. Referensi: UU No. 17 Tahun 2003 Pasal 6.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →