Ketentuan yang benar tentang tujuan keamanan informasi ialah...
A. membuka seluruh akses tanpa batas
B. membuat data dapat diubah oleh siapa pun
C. menonaktifkan pencadangan dan pemulihan layanan
D. menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data serta layanan elektronik ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Keamanan informasi menjadi fondasi layanan elektronik yang andal. Referensi peraturan: PP No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik | https://peraturan.bpk.go.id/Details/122030/pp-no-71-tahun-2019; Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik | https://peraturan.bpk.go.id/Details/96913/perpres-no-95-tahun-2018.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →