Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Ketentuan yang benar tentang tahap pertama mekanisme penerusan pinjaman ialah...

A. penghapusan studi kelayakan
B. penetapan langsung oleh KPPN
C. pengajuan usulan pembiayaan oleh Direktur Utama BUMN atau kepala daerah kepada Menteri Keuangan ✓ Benar
D. pencairan dana tanpa usulan
Jawaban benar: C

Pembahasan

Tahap pengusulan menjadi pintu awal penilaian kelayakan pembiayaan. Referensi peraturan: PMK No. 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada BUMN dan Pemerintah Daerah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2016; PMK No. 108/PMK.05/2019 tentang perubahan atas PMK tersebut | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2019.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →