Ketentuan yang benar tentang syarat PPLN dari kreditur swasta asing atau lembaga penjamin kredit ekspor ialah...
A. tidak memerlukan kontrak pengadaan
B. usulan diajukan setelah kontrak pengadaan barang atau jasa ditandatangani ✓ Benar
C. cukup berdasarkan brosur penawaran
D. usulan diajukan sebelum kegiatan diketahui
Jawaban benar: B
Pembahasan
Keterkaitan dengan kontrak pengadaan menjadi bagian dari kesiapan pembiayaan. Referensi peraturan: PMK No. 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada BUMN dan Pemerintah Daerah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2016; PMK No. 108/PMK.05/2019 tentang perubahan atas PMK tersebut | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2019.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →