Ketentuan yang benar tentang syarat PPLN dari kreditur multilateral atau bilateral ialah...
A. cukup disetujui secara lisan
B. tidak perlu konsultasi perencanaan
C. kegiatan hanya perlu tercatat dalam buku kas satker
D. kegiatan tercantum dalam daftar rencana pinjaman luar negeri jangka menengah ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Pembiayaan luar negeri multilateral atau bilateral perlu terhubung dengan perencanaan pinjaman nasional. Referensi peraturan: PMK No. 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada BUMN dan Pemerintah Daerah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2016; PMK No. 108/PMK.05/2019 tentang perubahan atas PMK tersebut | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2019.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →