Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Ketentuan yang benar tentang prinsip legalitas dan kepastian hukum dalam penerusan pinjaman ialah...

A. dasar hukum dapat diabaikan
B. penggunaan pinjaman cukup berdasarkan kesepakatan informal
C. perjanjian tertulis tidak diperlukan
D. seluruh proses penyaluran, penggunaan, dan pengembalian harus didasarkan pada aturan yang jelas dan mengikat ✓ Benar
Jawaban benar: D

Pembahasan

Kepastian hukum melindungi hak dan kewajiban seluruh pihak. Referensi peraturan: PMK No. 108/PMK.05/2016 tentang Tata Cara Penerusan Pinjaman Dalam Negeri dan Penerusan Pinjaman Luar Negeri kepada BUMN dan Pemerintah Daerah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2016; PMK No. 108/PMK.05/2019 tentang perubahan atas PMK tersebut | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/108-pmk-05-2019.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →