Ketentuan yang benar tentang pengguna SIKP ialah...
A. hanya masyarakat umum tanpa hak akses
B. antara lain sekretariat komite kebijakan, kementerian/lembaga, pemda, penyalur, penjamin, KPA, satker BLU pengelola dana, dan pihak lain yang ditentukan ✓ Benar
C. hanya bank sentral
D. hanya pegawai internal satu unit
Jawaban benar: B
Pembahasan
Pengguna SIKP meliputi berbagai pemangku kepentingan sesuai peran dalam penyaluran dan pengawasan kredit program. Referensi peraturan: PMK No. 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-12-tahun-2024/summary.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →