Ketentuan yang benar tentang pengelolaan hasil divestasi ialah...
A. dapat diinvestasikan kembali, disetorkan ke RIBUN, atau digunakan/disetorkan ke kas umum negara sesuai ketentuan ✓ Benar
B. harus dihapus dari catatan keuangan
C. wajib dibagikan sebagai bonus pegawai
D. dilarang dicatat dalam sistem
Jawaban benar: A
Pembahasan
Pemanfaatan hasil divestasi tetap mengikuti koridor pengelolaan investasi dan kas negara. Referensi peraturan: PP No. 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pp-63-tahun-2019; PMK No. 53/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Investasi Pemerintah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/53-pmk-05-2020.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →