Ketentuan yang benar tentang pembagian kewenangan pengelolaan investasi pemerintah ialah...
A. regulasi oleh OIP, supervisi oleh DPRD, dan operasional oleh KIP
B. regulasi oleh Menteri Keuangan, supervisi oleh KIP, dan operasional oleh OIP ✓ Benar
C. seluruh kewenangan berada pada pemerintah daerah
D. seluruh kewenangan berada pada BUMN
Jawaban benar: B
Pembahasan
Pemisahan fungsi ini dirancang untuk memperkuat akuntabilitas dan saling uji dalam pelaksanaan investasi pemerintah. Referensi peraturan: UU No. 1 Tahun 2004 Pasal 41 tentang Perbendaharaan Negara | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/uu-1-tahun-2004/overview; PP No. 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pp-63-tahun-2019; PMK No. 53/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Investasi Pemerintah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/53-pmk-05-2020.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →