Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Ketentuan yang benar tentang kedudukan pengelolaan investasi pemerintah dan BLU dalam fungsi perbendaharaan negara ialah...

A. keduanya tetap merupakan bagian dari fungsi perbendaharaan yang memiliki dasar hukum dalam UU Perbendaharaan Negara ✓ Benar
B. keduanya hanya menjadi fungsi kementerian teknis
C. keduanya tidak memiliki landasan hukum dalam pengelolaan keuangan negara
D. keduanya sepenuhnya berada di luar mandat perbendaharaan negara
Jawaban benar: A

Pembahasan

Investasi pemerintah dan BLU memperoleh mandat normatif dari kerangka perbendaharaan negara, sehingga bukan sekadar penugasan insidental. Referensi peraturan: KMK No. 36/KMK.01/2014 tentang Cetak Biru Program Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan Tahun 2014-2025 | https://djpb.kemenkeu.go.id/tk/id/peraturan/peraturan-tk/94-keputusan-menteri-keuangan-republik-indonesia-nomor-36-kmk-01-2014.html; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/uu-1-tahun-2004/overview.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →