Ketentuan yang benar tentang data yang diunggah penyalur ke SIKP ialah...
A. data cuti pegawai dan daftar inventaris ruangan
B. peta kontur wilayah
C. harga saham harian
D. calon debitur, akad kredit, transaksi, tagihan subsidi, fasilitas lain, dan plafon penyaluran per wilayah ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Data penyalur menjadi dasar akuntabilitas pelaksanaan program dan verifikasi fasilitas. Referensi peraturan: PMK No. 12 Tahun 2024 tentang Pedoman Penggunaan Sistem Informasi Kredit Program | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-12-tahun-2024/summary.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →