Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Ketentuan yang benar tentang cakupan siklus IFMIS ialah...

A. hanya pembayaran honorarium dan perjalanan dinas
B. hanya penyusunan rencana kerja tahunan tanpa eksekusi
C. perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, akuntansi dan pelaporan, kas, utang, serta aset ✓ Benar
D. hanya pengarsipan surat masuk dan surat keluar
Jawaban benar: C

Pembahasan

IFMIS dirancang mencakup siklus pengelolaan keuangan publik secara luas. Referensi peraturan: UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara | https://peraturan.bpk.go.id/Details/43017/uu-no-17-tahun-2003; UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara | https://peraturan.bpk.go.id/Details/40446/uu-no-1-tahun-2004; UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara | https://peraturan.bpk.go.id/Details/40509/uu-no-15-tahun-2004.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →