Ketentuan yang benar tentang cakupan penerimaan yang dikelola ialah...
A. pajak, PNBP, pengembalian belanja, dan penerimaan terkait potongan pihak ketiga sesuai ketentuan ✓ Benar
B. hibah privat yang tidak masuk sistem dan seluruh pembiayaan tanpa aturan
C. penerimaan parkir pribadi pegawai
D. transaksi perdagangan perusahaan nonpemerintah
Jawaban benar: A
Pembahasan
Cakupan MPN mencerminkan penerimaan negara yang ditatausahakan secara elektronik. Referensi peraturan: PMK No. 225/PMK.05/2020 tentang Sistem Penerimaan Negara secara Elektronik | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/225-pmk-05-2020; PMK No. 213/PMK.05/2022 tentang Perubahan atas PMK No. 225/PMK.05/2020 | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/213-pmk-05-2022.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →