Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Ketentuan waktu 'paling lambat dua bulan setelah laporan diterima' terkait dengan peristiwa apa?

A. Pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK ✓ Benar
B. Kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD dan PPA perubahan APBD
C. Penyampaian pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro kepada DPR
D. Kedaluwarsa hak negara apabila tidak dilakukan penuntutan sejak terjadinya kerugian
Jawaban benar: A

Pembahasan

Pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK dilakukan paling lambat dua bulan setelah laporan diterima. Referensi: UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →