Ketentuan perangkapan oleh KPA yang sesuai adalah...
A. KPA dilarang menunjuk pejabat lain dalam pelaksanaan anggaran
B. KPA dapat merangkap sebagai PPK atau PPSPM, tetapi tidak keduanya sekaligus ✓ Benar
C. KPA hanya boleh merangkap Bendahara Pengeluaran
D. KPA wajib merangkap PPK dan PPSPM sekaligus
Jawaban benar: B
Pembahasan
Perangkapan oleh KPA dibatasi agar pengendalian tetap berjalan dan tidak seluruh fungsi berada pada satu orang. Referensi peraturan: PP No. 45 Tahun 2013 jo. PP No. 50 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBN | https://peraturan.bpk.go.id/Details/5363/pp-no-45-tahun-2013.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →