Ketentuan besaran penyaluran Tahap I DAK Fisik bertahap adalah...
A. 25% dari nilai RK bertahap jika daftar kontrak lebih besar dari 25%, atau sebesar nilai kontrak bila daftar kontrak sampai dengan 25% ✓ Benar
B. selalu 100% di awal tahun
C. tidak dikaitkan dengan rencana kebutuhan dana
D. selalu 10% tanpa melihat kontrak
Jawaban benar: A
Pembahasan
Besaran penyaluran DAK Fisik bertahap disesuaikan dengan kontrak, rencana kebutuhan, dan progres penyaluran. Referensi peraturan: PMK No. 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-25-tahun-2024.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →