Jika hingga batas waktu evaluasi belum dilakukan oleh gubernur, RAP kabupaten/kota...
A. langsung dihapus dari penganggaran
B. otomatis ditolak
C. dinyatakan sebagai hibah
D. dianggap telah sesuai ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Ketentuan ini memberi kepastian proses ketika evaluasi tidak selesai pada batas waktunya. Referensi peraturan: PMK No. 33 Tahun 2024 tentang Pengelolaan TKD dalam Rangka Otonomi Khusus | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-33-tahun-2024.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →