Jika 1 bulan setelah surat pemberitahuan pertama tetap tidak revolving, tindakan yang dilakukan adalah...
A. Kepala KPPN menyampaikan surat pemberitahuan kedua disertai pemotongan besaran UP sebesar 25% ✓ Benar
B. bendahara dibebaskan dari pertanggungjawaban
C. UP dinaikkan 100%
D. seluruh tagihan otomatis dibayar
Jawaban benar: A
Pembahasan
Sanksi atas tidak dilakukannya revolving UP dilakukan secara bertahap untuk meningkatkan kepatuhan. Referensi peraturan: PMK No. 62 Tahun 2023 jo. PMK No. 107 Tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-62-tahun-2023.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →