Informasi yang disampaikan Administrator KKP dalam permintaan penyetoran kembali antara lain...
A. nilai alokasi Otsus
B. nilai keterlanjuran pembayaran ✓ Benar
C. kode tarif pajak daerah
D. nama penerima Dana Desa
Jawaban benar: B
Pembahasan
Informasi lengkap diperlukan agar Bank Penerbit KKP dapat memproses penyetoran kembali secara tepat. Referensi peraturan: PMK No. 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah sebagaimana diubah dengan PMK No. 97/PMK.05/2021 | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/196-pmk-05-2018.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →