Hibah dari Pemerintah Daerah dapat diberikan kepada...
A. seluruh merchant KKP
B. seluruh pemegang saham swasta
C. seluruh penerima SP2D retur
D. Pemerintah Daerah ✓ Benar
Jawaban benar: D
Pembahasan
Penerima hibah mengikuti ketentuan penerima yang diatur dalam kebijakan hibah. Referensi peraturan: PMK No. 14 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyaluran Hibah kepada Daerah | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-14-tahun-2024.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →