Dana Otsus Papua yang telah ditentukan penggunaannya dengan berbasis kinerja pelaksanaan sebesar...
A. 1,25% dari pagu DAU nasional ✓ Benar
B. 5%
C. 10%
D. 0,25%
Jawaban benar: A
Pembahasan
Besaran ini menjadi dasar pengalokasian dana Otsus Papua yang lebih terarah. Referensi peraturan: UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Otonomi Khusus Papua | https://peraturan.bpk.go.id/Details/160620/uu-no-2-tahun-2021; PP No. 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Otsus Papua | https://peraturan.bpk.go.id/Details/178571/pp-no-107-tahun-2021; PMK No. 33 Tahun 2024 tentang Pengelolaan TKD dalam Rangka Otonomi Khusus | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-33-tahun-2024.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →