Nagih — Bank Soal Latihan Soal →

Dana Otonomi Khusus diberikan kepada daerah dengan pengaturan khusus, antara lain...

A. seluruh desa di Indonesia secara sama
B. Aceh dan wilayah Papua sesuai ketentuan yang berlaku ✓ Benar
C. seluruh satker pusat penghasil PNBP
D. seluruh penyedia barang/jasa pemerintah
Jawaban benar: B

Pembahasan

Daerah penerima Otsus ditentukan oleh undang-undang khusus. Referensi peraturan: UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh | https://peraturan.bpk.go.id/Details/40166/uu-no-11-tahun-2006; UU No. 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Otonomi Khusus Papua | https://peraturan.bpk.go.id/Details/160620/uu-no-2-tahun-2021; PMK No. 33 Tahun 2024 tentang Pengelolaan TKD dalam Rangka Otonomi Khusus | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-33-tahun-2024.

Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.

Latihan di Nagih →