Dalam suatu proses pengelolaan keuangan, diperlukan pihak yang mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Pihak yang dimaksud adalah...
A. Presiden
B. Gubernur/Bupati/Wali Kota ✓ Benar
C. BPK
D. Bendahara
Jawaban benar: B
Pembahasan
Gubernur/Bupati/Wali Kota mengelola keuangan daerah dan mewakili pemerintah daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Referensi: Pasal 6 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →