Dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah, salah satu tujuan penguatan tata kelola adalah...
A. meningkatkan transaksi nontunai dan memperkuat akuntabilitas belanja ✓ Benar
B. menghapus kewajiban dokumen transaksi
C. membuka rekening pribadi bendahara
D. mengganti seluruh fungsi KPPN
Jawaban benar: A
Pembahasan
Kartu Kredit Pemerintah dirancang untuk mendukung efisiensi dan keterlacakan transaksi belanja. Referensi peraturan: PMK No. 62 Tahun 2023 jo. PMK No. 107 Tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan | https://jdih.kemenkeu.go.id/dok/pmk-62-tahun-2023.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →