Dalam konteks ketentuan pengelolaan keuangan negara, siapa yang menetapkan pengenaan ganti kerugian terhadap bendahara?
A. Bank Indonesia
B. DPRD
C. Badan Pemeriksa Keuangan ✓ Benar
D. Menteri Dalam Negeri
Jawaban benar: C
Pembahasan
pengenaan ganti kerugian terhadap bendahara ditetapkan oleh BPK. Referensi: UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →