Dalam konteks ketentuan pengelolaan keuangan negara, dalam hubungan pengelolaan APBN, kedudukan lembaga legislatif terhadap eksekutif digambarkan sebagai...
A. sepenuhnya berada di bawah eksekutif
B. lebih tinggi dalam hal pemberian otorisasi anggaran ✓ Benar
C. tidak memiliki fungsi pengawasan
D. hanya berperan setelah anggaran selesai diaudit
Jawaban benar: B
Pembahasan
lembaga legislatif memberi otorisasi anggaran kepada eksekutif dan berhak mengawasi pelaksanaannya. Referensi: Pasal 23 UUD 1945 dan UU No. 17 Tahun 2003.
Sudah paham materinya? Uji kemampuan kamu dengan 500+ soal Umum di Nagih — gratis untuk paket dasar.
Latihan di Nagih →